Pj Bupati Belitung Berganti, Mikron Antariksa Siap Dilantik Gantikan Yuspian
Mikron Antariksa yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPBD Babel akan menggantikan Yuspian sebagai Pj Bupati Belitung--
BACA JUGA:5 Resep Minuman Serai untuk Kesehatan, Ampuh Redakan Sakit Perut!
BACA JUGA:5 Partai Pastikan Dukung Kamarudin Muten Jadi Calon Bupati Beltim 2024
Selain itu, Yuspian juga menyatakan bahwa dorongan keluarga telah memberikan restu baginya untuk maju Pilkada Belitung. Tanpa dukungan keluarga, ia tidak akan maju dalam Pilkada tersebut. "Konsolidasi keluarga sudah bulat dan restu sudah diberikan," tambahnya.
Yuspian menegaskan bahwa hingga waktu pengunduran dirinya efektif, ia akan tetap menjalankan tugas sebagai Pj Bupati dengan sebaik-baiknya, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri.
Terkait dukungan partai politik dalam Pilkada Belitung 2024 mendatang, Yuspian menyebutkan bahwa proses tersebut sedang berjalan.
Ia menghormati mekanisme partai dalam menentukan kandidat yang akan diusung dalam Pilkada nanti. Namun, ia menegaskan kesiapannya untuk maju sebagai calon bupati.
BACA JUGA:Konsolidasi Internal Jelang Pilkada 2024, PDI Perjuangan Beltim Siap Dukung Kamarudin Muten
BACA JUGA:DPUPRP2RKP Beltim Siapkan Toilet Portable Seharga Rp200 Jutaan, Tawarkan Layanan Fleksibel
"Proses dukungan partai politik sedang berjalan, tapi yang jelas kami siap untuk maju dalam kontestasi ini," tandas mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Beltim tersebut.
Untuk diketahui, Yuspian adalah seorang ASN dengan golongan Pembina Utama Muda (IVC), dan juga Kepala Biro Umum dan Akademik di Institut Teknologi Kalimantan.
Ia dilantik sebagai Pj Bupati Belitung oleh Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA pada Desember 2023. Setelah 5 bulan menjabat, ia resmi mundur untuk fokus pada Pilkada 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori, menghormati keputusan pengunduran diri Yuspian untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Harga Asus Vivobook S 15 OLED: Laptop AI Terbaru 2024 dengan Performa Ngebut!
BACA JUGA:Antisipasi Konflik Nelayan Belitung, Dinas Perikanan Minta Patuhi Zona Penangkapan Ikan
Ansori menjelaskan bahwa sesuai aturan dari Kemendagri, penjabat kepala daerah yang ingin maju di Pilkada harus mundur dari jabatannya 40 hari sebelum pendaftaran dibuka.