Dampak Impor Tekstil Ilegal, KemenkopUKM Sebut 67 Ribu Pekerja Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

Ribuan gulung tekstil diduga Ilegal ditemukan oleh Satgas Impor pada 1 Agustus 2024. (Istimewa)--

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) semakin mengkhawatirkan serbuan barang impor ilegal dari Tiongkok, khususnya dalam sektor tekstil. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM KemenkopUKM, Temmy Setya Permana, mengungkapkan bahwa banyak produk tekstil yang masuk ke Indonesia secara ilegal dan tidak tercatat, menyebabkan harga barang menjadi sangat murah dan merusak pasar.

“Produk tekstil yang masuk tanpa tercatat dan tanpa bea masuk ini mengakibatkan harga yang sangat rendah, yang pada gilirannya mendistorsi pasar,” kata Temmy dalam keterangannya, Rabu 7 Agustus.

Menurut Temmy, serbuan produk tekstil ilegal ini tidak hanya mengancam pasar UMKM, tetapi juga berpotensi menyebabkan hilangnya 67 ribu pekerjaan dengan total pendapatan Rp 2 triliun per tahun. Selain itu, ada risiko kehilangan potensi kontribusi PDB multisektor tekstil sebesar Rp 11,83 triliun per tahun.

BACA JUGA:Menguak Potensi Ekspor Kemiri Indonesia: Peluang Emas bagi Petani

BACA JUGA:Pemerintah Tidak Beri Insentif Mobil Hybrid, Pengamat Otomotif Berikan Pendapat

“Ini bisa berakibat pada deindustrialisasi di Indonesia, dan gejala tersebut sudah terlihat sejak tahun 2015 hingga 2023,” tambah Temmy.

Dampak dari impor ilegal ini tidak hanya terlihat pada PHK massal di industri tekstil, tetapi juga mengarah pada penurunan daya beli masyarakat, yang selanjutnya mempengaruhi perekonomian nasional.

Sebelumnya, sektor industri pengolahan menyumbang lebih dari 20 persen terhadap PDB Indonesia. Namun, dalam lima tahun terakhir, kontribusinya turun di bawah 20 persen, sebuah tren yang baru terjadi dua kali dalam dekade terakhir.

Data dari Trademap yang diolah oleh tim KemenkopUKM, API, dan Apsyfi 2023 menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara ekspor Tiongkok ke Indonesia dan impor Indonesia dari Tiongkok. Pada 2022, ekspor Tiongkok ke Indonesia mencapai Rp 61,3 triliun, sementara impor Indonesia dari Tiongkok hanya sebesar Rp 31,8 triliun.

BACA JUGA:Menko Marves: Indonesia Akan Menjadi Negara Produsen Anoda Baterai Terbesar Kedua di Dunia

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Tekankan Pentingnya Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045

“Ada kesenjangan sekitar Rp 29,5 triliun, atau sekitar 50 persen dari nilai impor produk Tiongkok ke Indonesia yang tidak tercatat,” jelas Temmy.

Angka ini mengindikasikan bahwa nilai ekspor Tiongkok ke Indonesia hampir dua kali lipat dari nilai impor Indonesia, menunjukkan bahwa jumlah barang legal dan ilegal yang masuk hampir setara.(jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan