Regulasi Investasi di IKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pernyataan usai berkendara sepeda motor melintasi Tol IKN, Kalimantan Timur, bersama sejumlah selebritas dan pejabat kabinet, Minggu (28/7/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/pri.--
Presiden Jokowi menegaskan bahwa aturan pemberian insentif ini bertujuan untuk menarik investasi sebesar-besarnya, baik dari dalam maupun luar negeri, guna mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa OIKN berwenang memberikan hak guna usaha (HGU) lahan kepada investor yang berpartisipasi dalam pembangunan layanan dan fasilitas pendukung di IKN, dengan jangka waktu hingga 190 tahun. (ant)