Barang Bukti Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejaksaan
Editor: Erry Frayudi
|
Selasa , 23 Jul 2024 - 21:12
![](https://belitongekspres.bacakoran.co/upload/1b673e72a1aafc89498c6abf85e54b5d.jpg)
Harvey Moeis dan Helena Lim memasuki gedung Kejari Jaksel. Dua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)--
Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 300 triliun. (jpc)