Iptu Rudiana Ajukan Somasi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dalam Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution, menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon--

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution, menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon telah merusak reputasi kliennya.

Sebagai tanggapan, Iptu Rudiana, melalui kuasa hukumnya, mengajukan somasi kepada Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar. Rudiana mendesak ketiganya untuk meminta maaf atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

"Kami meminta ketiga orang ini untuk meminta maaf kepada Rudiana dalam waktu 3x24 jam," kata Pitra Nasution dalam konferensi pers pada Senin, 22 Juli 2024.

Pitra menegaskan bahwa jika somasi tersebut tidak ditanggapi dan permintaan maaf tidak diberikan dalam waktu yang telah ditentukan, tim kuasa hukum Iptu Rudiana akan melaporkan ketiganya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Tegaskan Iptu Rudiana Tak Kabur dalam Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Klarifikasi Puluhan Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, Habiburokhman: Itu Tidak Benar

"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," imbuhnya.

Sebelumnya, Dede menyatakan bahwa dirinya diarahkan oleh Iptu Rudiana terkait kasus Vina. Dede mengaku dipaksa memberikan kesaksian palsu.

“Awalnya Aep ditanya polisi, mencurigai ada gak yang sering nongkrong di situ? Aep bilang, ada. Katanya jam 4, ya udah nanti saya kontak lagi,” tutur Dede.

Insiden tersebut terjadi setelah kematian Eky, dan Dede mengaku telah diberikan skenario tersebut saat berada di Polsek.

BACA JUGA:Tujuh Pegawai Kejaksaan Terindikasi Judi Daring: Kejati Jateng Bentuk Satgas Khusus

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel

“Cari informasi, kecurigaan anak-anak yang suka nongkrong. Saya tahunya skenarionya ada di Polsek aja,” kata Dede.

Dede juga disuruh mengaku menyaksikan pelemparan batu dan pengejaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan