Soal Revisi RTRW Babel, Eka Budiartha: Harus Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eka Budiartha (Ist)--

Kemudian Eka menambahkan, dengan adanya revisi RTRW itu merupakan kesempatan untuk memberikan hak-hak kepada masyarakat terhadap permasalahan tanah. "Nah, ini kita camkan bersama," tukasnya.

Selain itu, kata Eka berdasarkan SK 6614 Tahun 2021 yakni berkaitan program tora, apakah bisa dilakukan perubahan dari kawasan menjadi APL. Maka, ia mempertanyakan itu, agar dalam perda itu bisa meliputi hak masyarakat.

Lalu, tumpang tindih IUP antara PT Timah Tbk dengan HGU. "Nah ini akan menjadi catatan, agar kedepan hingga 20 tahun mendatang, akan berdampak baik untuk masyarakat Babel," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan