Operasi Patuh Menumbing 2024: Polres Beltim Sasar 12 Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi Patuh Menumbing 2024 Polres Beltim Sasar 12 Pelanggaran Lalu Lintas-Istimewa-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Operasi Patuh Menumbing 2024 di wilayah hukum Polres Belitung Timur (Beltim) dimulai dan akan berlangsung selama 14 hari, dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Menumbing 2024 menyasar target 12 jenis pelanggaran lalu lintas pengguna jalan.
Kapolres Beltim, AKBP Indra Feri Dalimuthe menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri yang disebut Presisi. Yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Hal ini sejalan dengan amanat dari Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Tornagogo Sihombing, yang disampaikan oleh AKBP Indra saat memimpin apel gelar pasukan.
BACA JUGA:OPM 2024 Dimulai, Polres Belitung Berupaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Menurut AKBP Indra, tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas di Babel Negeri Serumpun Sebalai.
"Ini agar masyarakat mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara, taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas di jalan,” ujar AKBP Indra.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara, mengurangi angka kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi dan umum.
Namun, Operasi Patuh Menumbing 2024 lebih menekankan pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis untuk mendapatkan simpati dari masyarakat.
BACA JUGA:Cerita Siswi Berprestasi SMAN 1 Manggar, Naura Dapat Beasiswa ke Negeri Paman Sam
Selama operasi ini, Polres akan menempatkan anggota polantas di daerah-daerah rawan lalu lintas untuk menjaga kondusifitas masyarakat.
Kapolres yang baru menjabat selama satu minggu ini juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraannya, memiliki SIM, dan mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, AKBP Indra mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor karena berpotensi meningkatkan kecelakaan.
"Semoga melalui operasi ini masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan, dan tidak kebut-kebutan di jalan karena dapat meningkatkan angka kecelakaan di daerah ini," harapnya.