Operasi Patuh Jaya Digelar 15-28 Juli 2024, Sasar 14 Pelanggaran Lalu Lintas

Ilustrasi: Razia kendaraan bermotor (Satlantas Polres Surabaya)--

BELITONGEKSPRES.COM - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan tertib berlalu lintas ini akan berlangsung serentak dari 15 hingga 28 Juli 2024.

"Betul, akan digelar Operasi Patuh Jaya," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi kepada wartawan pada Sabtu, 13 Juni.

Operasi Patuh Jaya 2024 akan dilaksanakan di seluruh Polda jajaran dengan menargetkan 14 jenis pelanggaran. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus antara lain melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

"Pelanggaran lain yang juga menjadi target adalah tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi tanpa SIM," ujar Eddy.

BACA JUGA:KPU Belum Tentukan Siapa Calon Ketua KPU RI Pengganti Hasyim Asy'ari

BACA JUGA:Perkuat Keamanan Laut, TNI AL Luncurkan Kapal Patroli PC 60 M Buatan Dalam Negeri

Pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, kendaraan yang tidak memenuhi kelayakan jalan, dan kendaraan tanpa STNK juga akan ditindak. Selain itu, pelanggaran seperti melanggar marka jalan, penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukan, menggunakan pelat nomor palsu, dan parkir liar akan menjadi fokus operasi ini. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan