Majelis Hakim Tipikor Ungkap Keluarga SYL Ikut Menikmati Hasil Korupsi
Editor: Erry Frayudi
|
Kamis , 11 Jul 2024 - 20:55
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)--
Mereka melanggar Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (jpc)