Rian Diciduk Polisi Usai Bobol Rumah di Kota Pangkalpinang

Tersangka Andrian alias Rian (32) ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang usai membobol rumah warga (Babel Pos)--

BACA JUGA:Sidang Korupsi PT Timah, Saksi Ungkap Fakta Proyek CSD dan Washing Plant 2018

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan warga Pangkalpinang dapat lebih waspada dan terhindar dari tindakan kriminal yang merugikan. (Babel Pos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan