SPNF SKB Beltim Buka Pendaftaran, Penerimaan Peserta Didik Baru 2024
SPNF SKB Beltim membuka pendaftaran PPDB tahun 2024--
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Belitung Timur membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024.
Penerimaan pendaftaran peserta didik baru 2024 bisa dilakukan dengan cara datang langsung atau mendaftar pada saat SPNF melaksanakan sosialisasi di Kecamatan.
"Ini sudah mulai pendaftaran, ada yang datang langsung dan ada yang kita sosialisasikan. Tapi yang sosialisasi baru di Bukulimau dan ada beberapa yang daftar," ujar Plt Kepala SPNF SKB Beltim, Marwati saat ditemui Belitong Ekspres, Senin, 24 Juni 2024.
Pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 1 Juni 2024 dan akan berakhir pada tanggal 23 Agustus 2024. Bagi peminat, boleh mendownload berkas pendaftaran di https://s.id/SPNFBELTIM, lalu datang ke kantor SPNF ex UPTD Pendidikan Manggar Desa Padang.
BACA JUGA:Permasalahan Tambak Udang di Beltim Terkuak, Dari Perizinan Hingga Pencemaran
BACA JUGA:Mobil Avanza Terbakar Usai Ngerit BBM di SPBU Padang Manggar
"Inikan nanti pendaftaran sampai 23 Agustus, karena input data dapodik terakhir tanggal 31 Agustus. Di bulan Juli akan turun di Kecamatan-Kecamatan untuk sosialisasi nanti ke perangkat Desa. Sekalian kita sosialisasi keberadaan SPNF SKB sekalian kalau ada yang daftar di tempat kita tampung," terang Marwati.
Saat ini, kata Marwati, ada sebanyak 203 peserta didik yang terbagi di kelas Paket A sebanyak 19 orang, Paket B sebanyak 81 orang dan Paket C sebanyak 103 orang. Namun untuk kelas akhir yakni 6, 9 dan 12 baru akan ada pada tahun depan.
"Ini kan salah satu program pak Bupati, Yuk Sekolah. Makanya kita gencarkan juga sosialisasi karena sasaran kita adalah anak yang tidak melanjutkan sekolah, putus sekolah atau belum sekolah sama sekali," jelas Marwati.
Waktu belajar di SPNF SKB juga fleksibel bagi peserta didik. Bukan hanya hari sekolah yang sedikit melainkan waktu belajar juga disesuaikan dengan peserta didik.
"Jadi belajar di SPNF sama dengan sekolah formal, misalnya ketika mereka putus sekolah di kelas 5 (SD) atau di kelas 8 (SMP kelas 2) maka mereka tetap belajar sesuai waktu yang ditinggalkan. Jadi tidak ada istilah langsung ujian dan dapat ijazah," sebut Marwati.
BACA JUGA:Babel Mart Manggar Adakan Lomba Bayi Sehat di Belitung Timur
BACA JUGA:Kades di Beltim Sambut Baik Perpanjangan Jabatan, Siap Fokus Pembangunan Desa
Saat ini, SPNF SKB Beltim didukung 7 pamong belajar dan 5 tutor. Semuanya merupakan tenaga pengajar yang terbagi untuk beberapa mata pelajaran.