Permasalahan Tambak Udang di Beltim Terkuak, Dari Perizinan Hingga Pencemaran

Sejumlah permasalahan tambang udang vaname yang dibahas dalam rapat paripurna di DPRD Beltim, Senin 24 Juni 2024--

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Belitung Timur (Beltim) merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  yang mulai mengembangkan budidaya udang vaname sejak beberapa tahun terakhir. 

Namun, keberadaan perusahaan tambak udang vaname tersebar di wilayah Kabupaten Beltin masih menyisakan beberapa permasalahan yang harus diselesaikan. Dari perizinan hingga dampak lingkungan.

Salah satunya, sejumlah perusahaan yang mengembangkan budidaya udang vaname di Kabupaten Beltim mulai sejak tahun 2021, ternyata beroperasi tanpa didukung kelengkapan perizinan.

Beberapa permasalahan tersebut disampaikan oleh Koko Haryanto selaku Wakil Pansus Udang Vaname dalam rapat paripurna di DPRD Beltim, pada Senin 24 Juni 2024.

BACA JUGA:Mobil Avanza Terbakar Usai Ngerit BBM di SPBU Padang Manggar

BACA JUGA:Babel Mart Manggar Adakan Lomba Bayi Sehat di Belitung Timur

Menurut Koko, dibentuknya Pansus udang vaname di DPRD Beltim beberapa bulan lalu bertujuan untuk menggali potensi dan permasalahan di lapangan yang terjadi antara pelaku usaha dengan masyarakat. 

Pansus bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemda Beltim dalam menciptakan kondisi sosial dan perekonomian. Ruang lingkup tugas Pansus adalah inventarisasi data dan permasalahan tambak udang.

Koko menjelaskan, pada Mei 2024, di Kabupaten Belitung Timur sudah dilakukan rapat pembahasan Pansus udang vaname dengan stakeholder terkait. Mereka koordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan petunjuk referensi dan masukkan yang konstruktif dan relevan.

"Dari penelusuran Pansus mendapatkan data sebagai berikut. Budidaya udang vaname di Kabupaten Belitung Timur dimulai pada tahun 2021 dengan produksi sebesar 68,70 Ton dan 118 ton pada Tahun 2022," ujar Koko saat membacakan hasil Pansus Udang Vaname.

BACA JUGA:Kades di Beltim Sambut Baik Perpanjangan Jabatan, Siap Fokus Pembangunan Desa

BACA JUGA:Perpanjangan Masa Jabatan, 39 Kades dan 218 Anggota BPD di Beltim Dilantik Ulang

Sejauh ini penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko melalui sistem OSS untuk usaha tambak udang vaname di Kabupaten Belitung Timur tentu memudahkan pelaku tambak udang vaname untuk berusaha. 

Perizinan diberikan pemerintahan setelah memenuhi syarat-syarat seperti izin lokasi terkait kesesuaian tata ruang izin usaha, izin lingkungan terkait penilaian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dan upaya mitigasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan