Permasalahan Tambak Udang di Beltim Terkuak, Dari Perizinan Hingga Pencemaran

Sejumlah permasalahan tambang udang vaname yang dibahas dalam rapat paripurna di DPRD Beltim, Senin 24 Juni 2024--

Namun disisi lain banyak laporan masyarakat terkait limbah bau tak sedap, banyak nyamuk dan kurangnya pelibatan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja hingga masalah investasi.

Ditemukan fakta bahwa ada pengusaha tambak udang yang sudah beroperasi walaupun syarat perizinan belum dilengkapi. Bahkan belum diurus baik terkait perizinan lokasi lingkungan maupun tata ruang. 

"Para pengusaha tambak udang juga tidak memiliki sertifikat pemenuhan khusus seperti sertifikat cara budidaya ikan yang baik, cara pembenihan ikan yang baik dan cara pembuatan pakan ikan yang baik," jelas Koko.

BACA JUGA:Cerita Salah Satu Korban Terbujuk Arisan Fiktif di Beltim, Ratusan Orang Tertipu Hingga Rp 4 Miliar

BACA JUGA:Program Yuk Sekolah, Visi Bupati Beltim Terus Dimaksimalkan

Hasilnya, Pansus Udang Vaname mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya pemerintah daerah dalam memberikan izin berusaha untuk lebih memperhatikan persyaratan dasar.

Pemda Beltim harus menindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan pencemaran yang merusak dan mengganggu masyarakat dan ekonomi sekitar.

Kemudian, Pemda segera melakukan identifikasi terhadap kegiatan tambak udang mencemari lingkungan dan secara responsif melakukan upaya koordinatif untuk pemulihan lingkungan dan dampak yang ditimbulkan.

Selanjutnya, terhadap pelanggaran perizinan budidaya tambang udang dalam hal limbah dan bau tak sedap diharapkan untuk segera menindaklanjuti.

Yakni, dengan tetap berkoordinasi dan bekerjasama dengan PSDKP (pengawas sumber daya Kelautan dan Perikanan) di Provinsi dan pusat.

BACA JUGA:Modus Penjualan Emas Palsu di Beltim Terungkap, Pelaku Penipuan Ditangkap di Tanjung Priok

BACA JUGA:Kasus Penipuan Arisan Miliaran Rupiah di Beltim Terbongkar, Tersangka Sempat Kabur dan Serahkan Diri

Berikutnya, melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan tambang udang yang telah mendapatkan izin secara serius.

Lalu, memastikan bahwa tidak ada perusahaan maupun individu yang melakukan operasi tambak udang sebelum semua persyaratan terpenuhi.

Pansus juga merekomendasikan bahwa sebelum adanya sertifikat secara budidaya ikan yang baik maka kegiatan tambang udang vaname harus dihentikan sementara waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan