Kontraktor CV Ghuno Dhio Diblacklist, Proyek Dermaga Wisata Rp 2,5 Miliar Tak Kunjung Selesai
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (DPKO) Basel, Firmansyah--
BACA JUGA:Peningkatan Jalan Babel 2024, DPUPR Anggarkan Rp 41,43 Miliar
"Pengembalian uang muka dan pencairan jaminan pelaksanaan akan dilakukan setelah audit selesai. Kami menunggu hasil audit dari BPK untuk menentukan jumlah yang harus dibayarkan berdasarkan kemajuan pekerjaan mereka," tambahnya.
Meskipun demikian, dermaga menuju Pulau Lampu sebagian besar sudah dapat digunakan, kecuali bagian ujung yang masih belum selesai akibat faktor alam. Keputusan apakah pembangunan akan dilanjutkan atau tidak masih menunggu arahan dari Kementerian Pariwisata.
"Hingga saat ini, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pariwisata," tambah Firmansyah.
Hingga berita ini diturunakan, belum ada konfirmasi yang diperoleh dari pihak CV Ghuno Dhio. (*)