Realisasi Penerimaan Pajak 2024 Samsat Belitung Turun Jadi Dilema Dampak Ekonomi

Kepala UPT Bakuda Babel Wilayah Kabupaten Belitung Erwinsyah--

TANJUNGPANDAN, BELITOINGEKSPRES.COM - Realisasi penerimaan pajak daerah di UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakuda Babel) Wilayah Kabupaten Belitung, sepanjang tahun 2024 tercatat Rp 25,5 miliar.

Penurunan penerimaan pajak Samsat Belitung, tak lain adalah dampak perekonomian yang sedang terpuruk. Akibatnya baru 33,49 persen dari target penerimaan pajak tahun 2024 Rp 76,3 Milliar.

"Jadi hingga Mei ini baru 33,49 persen dan seharusnya 41 persen hingga Mei dan realisasi ini jauh dan kurang sekitar 6 persen," kata Kata Kepala UPT Bakuda Babel Wilayah Kabupaten Belitung Erwinsyah kepada Belitong Ekspres, Selasa 4 Juni 2024.

Menurut Erwinsyah, penurunan penerimaan pajak di Samsat Belitung memang kendala faktor ekonomi masyarakat, terutama sektor pertambangan, perkebunan dan sektor lainnya.

Sebab, jika dibanding realisasi sebelumnya hingga bulan Mei itu sudah mencapai 41 persen. "Jadi memang terdampak masyarakat karena masalah ekonomi saat ini, per hari juga sepi yang bayar pajak di kantor kita," sebutnya.

Erwinsyah menjelaskan, realisasi hingga Mei 2024 yakni,  realisasi pajak air permukaan (PAP) sebesar Rp 2,23Miliar, dari target Rp. 6,77 Miliar, PAP denda realisasi Rp 4,6 juta dan target Rp 15,4 juta. 

BACA JUGA:Kronologis Kecelakaan Mobil di Badau, Daihatsu Sigra dan Truk Adu Kambing, 1 Luka Berat

BACA JUGA:Dispora Belitung Siap Gelar Festival Olahraga Tradisional 2024, Ayo Daftarkan Tim Kamu

Reliasasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 15,9 Miliar dari target Rp. 42,3 Miliar, Penerimaan PKB Denda sebesar Rp 873 juta dari target Rp 1,8 miliar. 

Kemudian Bea Balik Nama ( BBN) Pokok sebesar Rp 6,5 Miliar dari target Rp.25 Miliar serta penerimaan BBN Denda sebesar Rp 8,6 juta dari target Rp 100 juta.

"Tapi kita terus melaksanakan pelayanan di luar kantor samsat, guna mengejar realisasi itu dan semoga ekonomi semakin membaik di Belitung ini," sebut Erwinsyah.

Kemudian, Samsat Belitung juga akan melaksanakan razia, untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak, sehingga diharapkan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak.

Ia menyadari, bahwa saat ini ekonomi masyarakat sangat lemah, namun sebuah kewajiban yakni bayar pajak juga harus tetap dilaksanakan, guna keberlangsungan pembangunan daerah.

"Kemungkinan akan ada razia bulan Juni hingga Desember, yakni razia pajak kendaraan, BBN, bekerja sama dengan Lantas Polres Belitung dan Jasaraharja serta Dishub," tandas Erwinsyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan