Progres Pembangunan Bandara IKN: Menhub Targetkan Operasional 1 Agustus 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali mengecek progres pembangunan Bandara Ibu kota Nusantara (IKN) yang ditargetkan bisa beroperasi pada 1 Agustus 2024- Dok. Kemenhub---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Progres pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali dipantau oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang menargetkan bandara ini bisa beroperasi pada 1 Agustus 2024.

Dalam kunjungannya, Budi Karya meninjau beberapa titik krusial seperti lokasi landas pacu dan gedung terminal.

“Perubahan signifikan terlihat pada landas pacu dan gedung terminal dibandingkan kunjungan terakhir saya pada akhir April lalu. Kemajuan ini sangat menggembirakan,” ujar Budi Karya pada Selasa, 4 Juni 2024.

Budi Karya juga mengapresiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta para pekerja atas dedikasi mereka. Ia berharap sinergi ini dapat mewujudkan komitmen bersama untuk menyelesaikan Bandara IKN tepat waktu.

“Insya Allah, pada bulan Juli kita akan melakukan uji coba dan siap dioperasikan untuk memperingati Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus nanti,” tambahnya.

BACA JUGA:Mulai 1 Juli, Pembuatan SIM Wajib Memiliki BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Menteri PUPR Basuki Diangkat Jadi Plt Otorita IKN, Apa Saja Tugasnya?

Menhub juga berharap cuaca di kawasan IKN selalu mendukung agar proyek berjalan lancar.

“Mudah-mudahan cuaca di sini senantiasa cerah, sehingga proyek pembangunan bandara bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Untuk informasi, hingga minggu ke-25, progres fisik Bandara IKN mencakup berbagai aspek, seperti pekerjaan baja, instalasi pipa plumbing, atap, dinding, dan elektrikal di Terminal VVIP, serta pekerjaan kolom dan rangka baja di Terminal VIP. Proyek lain yang sedang berjalan termasuk struktur atas Gedung ATC, pekerjaan pilecap di Gedung Administrasi, dan banyak lagi.

Aspek lainnya mencakup pekerjaan struktur atas gedung peribadatan, laboratorium karantina, power house, cut & fill, galian U-ditch, geotextile, dan agregat di jalan akses utama, embung, dan jalan perimeter barat, serta pondasi rumah dinas dan gedung lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan