Pendalaman Kasus Korupsi Timah, Kejagung Kembali Periksa Tiga Saksi, Salah Satunya Adik Ipar Harvey Moies

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana-Istimewa-

BACA JUGA:Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kejagung Resmi Tahan Bambang Gatot Ariyono

Pada saat menjabat Dirjen Minerba, Bambang Gatot Ariyono mengubah luas lahan tambang dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton, yang berarti terjadi peningkatan sebesar 100 persen.

"Perubahan ini (luasan lahan tambang di Babel) tidak didasarkan pada kajian apapun dan diketahui dilakukan untuk memfasilitasi transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," tandas Kuntadi.

Berikut adalah 22 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung periode tahun 2015-2022, yang dua di antaranya belum ditahan.

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk periode tahun 2016-2021, yaitu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE).

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW).

4. Suwito Gunawan (SG), selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP).

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG).

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT).

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI).

9. Tamron alias Aon (TN), selaku pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP.

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA).

11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan