Hendrya Sylpana

Sederet Kontrovesi Eks Gubernur Papua Lukas Enembe, yang Meninggal Akibat Penyakit Gagal Ginjal

Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 27 Desember 2023. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)--

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tranksaksi perjudian yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 560 miliar di kasino. Transaksi itu diduga dilakukan secara tunai.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ucap Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 19 November 2022.

Dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana SGD 5 juta atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar. Diduga, perjudian itu dilakukan Lukas Enembe di dua negara.

5. Tuding KPK diberi makan ubi busuk

Kuasa hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis menuding, kliennya kerap diberi menu makan ubi yang sudah busuk dari KPK. Informasi itu juga ia dapatkan dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang dalam pertemuan secara tidak sengaja di ruang kunjungan.

“Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe,” ucap Kaligis, 23 Maret 2022.

KPK secara tegas membantah memberikan menu makanan yang tidak layak bagi Enembe atau tahanan lainnya. Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, KPK sebenarnya menyediakan menu makanan bagi tahanan, termasuk Enembe, dengan nasi.

Akan tetapi, Enembe meminta supaya nasi itu diganti dengan ubi. Ia memastikan, memenuhi permintaan tersebut.

Permintaan dari yang bersangkutan tidak makan nasi, jadi diganti ubi, jadi kami penuhi itu,” tegas Ali.

6. Lukas Enembe mogok minum obat di tahanan

KPK membenarkan Lukas Enembe enggan meminum obat. Meski begitu, KPK menyebut mogok minum obat tersebut hanya berlangsung selama dua hari.

"Dari informasi yang kami peroleh, betul TSK LE mogok minum obat. Namun, itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," ujar Ali, Kamis 23 Maret 2023.

Selain itu, Ali menjelaskan selama kegiatan konsumsi obat oleh Lukas Enembe, tim dokter KPK selalu ada mendampingi. Sehingga, KPK memastikan Lukas Enembe telah mengkonsumsi obat-obatan tersebut.

"Serta pemberian obat ini juga langsung dibawah pengawasan petugas Rutan KPK untuk memastikan obat yang diberikan tersebut diminumnya. Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan