Menteri Basuki Sebut Tapera Itu Tabungan, Bukan Dipotong Terus Hilang

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)--

BACA JUGA:SIM C1 Resmi Diluncurkan oleh Korlantas untuk Sepeda Motor Berkapasitas 250–500 Cc

Iuran Tapera akan dikumpulkan dan dikelola oleh BP Tapera untuk diinvestasikan dengan tujuan meningkatkan nilai dana Tapera milik peserta oleh Bank Kustodian. Pengelolaan iuran Tapera juga akan dilakukan oleh manajer investasi yang diawasi oleh OJK dan BP Tapera.

Dana Tapera diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan, termasuk deposito perbankan, surat utang/sukuk negara, surat utang/sukuk daerah, surat berharga di bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan sesuai dengan UU Tapera. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan