Bantah Dalang Pembunuhan Vina Cirebon, Pernyataan Pegi Diperkuat Alibi Ibu Kandung

Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, yaitu Pegi Setiawan dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024-- (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc)

BACA JUGA:Selama Buron, Pegi Setiawan Alias Perong Mengganti Nama Menjadi Robi

"Itu sudah kami dalami. Ternyata dua DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi, itu tidak ada (fiktif). Jadi yang benar DPO hanya satu, atas nama PS," kata Surawan dalam konferensi di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

Surawan menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini. "Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu tersangka PS," tegasnya lagi.

Dua orang nama (DPO) yang disebutkan sebelumnya hanya asal sebut, berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya kasus pembunuhan Vina Cirebon," katanya.

Surawan menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain di luar yang sudah diamankan, dan penyidik siap melakukan pendalaman kembali jika diperlukan.

Namun, apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kembali.

BACA JUGA:Ditangkap Saat Pulang Nguli, Pegi Setiawan Ganti Identitas Terkait Kasus Vina Cirebon

Tetapi sejauh ini kata Surawan, fakta dalam penyidikan kasusVina Cirebon menunjukkan bahwa tersangka atau DPO hanya satu orang, bukan dua.

Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan DPO terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, yang masih buron. Ketiga DPO itu adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Surawan menekankan bahwa penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan dengan transparan.

"Di sini saya ingin tegaskan bahwa tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Kami sangat kooperatif dan transparan dalam penyelidikan ini," tegas Surawan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan