Bantah Dalang Pembunuhan Vina Cirebon, Pernyataan Pegi Diperkuat Alibi Ibu Kandung
Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, yaitu Pegi Setiawan dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024-- (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc)
Pegi, kata Kartini, merupakan tulang punggung keluarga yang membiayai adik-adiknya. "Pegi adalah anak pertama dari empat bersaudara," kata Kartini.
Setelah mendengar kabar bahwa Pegi dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina, Kartini mengaku sangat terkejut. Pasalnya, pada tahun 2016, saat kasus Vina Cirebon diselidiki, Pegi berada di Bandung, bukan di Cirebon.
"Alhamdulillah, dia itu anak baik, salat gak pernah ketinggalan, apalagi merokok. Punya motor juga hanya untuk kerja, tidak ngopi, apalagi minum alkohol," ujar Kartini.
BACA JUGA:Pegi Alias Perong Bantah Terlibat Pembunuhan, Sebut Tak Mengenal Vina Cirebon
Kartini berani bersumpah bahwa pada tahun 2016, Pegi sedang bekerja dengan bapaknya di Bandung.
“Demi Allah tidak bohong. Saksinya ada bapaknya, adik saya, adiknya Pegi, keponakan, bahkan tetangga. Saya berani sumpah Alquran,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam DPO yang dirilis kepolisian, nama yang dicari adalah Egi, bukan Pegi, dan alamat yang dicantumkan juga sangat berbeda.
Diketahui sebelumnya, delapan orang pelaku telah diamankan terkait pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam
Para pelaku yaitu Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal.
BACA JUGA:Pegi Alias Perong Dipastikan Otak Dibalik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Semua tersangka ini telah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017. Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup, kecuali Saka Tatal yang dihukum 8 tahun penjara.
Saka Tatal kini telah bebas dan mengaku sebagai korban salah tangkap dalam kasus tersebut. Namun, pengakuan Saka bahwa ia adalah korban salah tangkap menambah kompleksitas kasus ini, yang terus menjadi perhatian publik dan media.
DPO Kasus Vina Cirebon Hanya Tersangka Pegi
Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa pengejaran daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya menyasar Pegi Setiawan (PS) dan tidak ada tersangka lain yang terlibat.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon berjumlah sembilan orang.