Kasus Penganiayaan Kembali Terjadi di Belitung, Seorang Wanita Jadi Korban Penusukan

Penasehat hukum saat menjenguk kliennya di sel Tahanan Polres Belitung--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di kawasan Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Kali ini korbannya seorang perempuan.

Korban L mengalami luka tusukan di punggung kiri akibat sabetan senjata tajam pelaku. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan TK Anugrah Jalan Madura, Tanjungpandan.

Ketiga pelaku yang terlibat adalah Hendi Purwo alias Edo, Hapsawati alias Aca dan Rasta Sagita alias Rasta. Mereka diamankan Jajaran Satreskrim Polres Belitung, akhir pekan lalu.

Saat ini, ketiga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Belitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, Rabu 24 April 2024 sekira pukul 12.00 WIB korban L pulang dari rumah orang hendak kantornya di kawasan Tanjungpandan menggunakan sepeda motor. 

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Belitung Lantik 15 Panwascam Pilkada 2024

BACA JUGA:PLN Patroli dan Inspeksi Tower SUTT 70 kV di Belitung, Pastikan Pasokan Listrik Lancar Jelang Idul Adha 2024

Dalam perjalanan korban dibuntuti oleh pelaku Edo. Setiba di samping Lotus Mart, Jalan Madura Tanjungpandan sepeda motor korban dipepet dan langsung ditusuk pelaku Edo depan TK.

Usai melakukan penusukan, pelaku kabur meninggalkan korban yang berlumuran darah. Spontan korban berteriak minta tolong dan mengejar pelaku dibantu warga sekitar.

Namun, pengejaran terhenti di simpang lampu merah Simpang Rahat. Korban yang kesakitan berlumur darah langsung dibawa warga ke salah satu rumah sakit di Belitung. 

Pasca kejadian penusukan tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Belitung. Jajaran Satreskrim Polres Belitung kemudian meringkus para pelaku yang ikut terlibat.

Kasatreskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi membenarkan adanya kasus penganiayaan itu. Namun, dia belum mau berkomentar banyak mengenai kasus tersebut. "Senin kita rilis," katanya. 

Sementara itu, Wandi SH pengacara mengatakan, dia merupakan pengacara dari Edo dan Aca. Dia tak menampik adanya dugaan kasus penusukan tersebut. Saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

BACA JUGA:Belitung Kembali Ekspor 13 Ton Ikan Kerapu pada Tahun 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan