Polda Babel Gagalkan Berhasil Penyelundupan Benih Lobster, Total Senilai 35 Miliar
Kapolda Babel Irjend Pol Tornagogo Sihombing saat melakukan pengecekan tersangka pengelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar (Babel Pos)--
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Operasi gabungan Polairud Polda Babel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 177.600 benih lobster senilai Rp 35 miliar yang hendak diselundupkan dari Pulau Bangka ke Singapura melalui kapal cepat yang dijuluki 'kapal hantu'.
Penangkapan 'kapal hantu' ini berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel mengenai rencana penyelundupan baby lobster dari Pulau Bangka ke Singapura.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Intel Subdit Gakkum melakukan penyelidikan di wilayah Belinyu yang diduga menjadi tempat penyelundupan benih lobster. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa benih lobster diangkut menggunakan mobil truk dari luar Pulau Bangka.
Selanjutnya, baby lobster tersebut disimpan di salah satu rumah yang disewa oleh para pelaku sebagai tempat penyegaran sebelum diselundupkan ke Singapura. Polairud Polda Babel berupaya menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 03.36 WIB, tim gabungan Subdit Gakkum dengan dukungan Kapal Patroli 2007 dan Kapal Patroli 1005 Dit Polairud Polda Babel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 177.600 benih lobster senilai Rp 35 miliar.
BACA JUGA:Cegah Investasi Bodong, Pemprov Babel Edukasi Pasar Modal bagi ASN
BACA JUGA:Dua Kades Asal Pulau Belitung Wakili Babel, Ajang Paralegal Justice Award 2024
Hasil tangkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Babel Irjend Pol Tornagogo Sihombing, didampingi oleh Dirpolairud Kombes Pol Himawan Sutanto dan Kabid Humas Polda babel Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Operasi tersebut dipimpin oleh PS. Kasi Intel Air Asmadi SH MH di wilayah Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang, Bangka. Sebanyak 37 box benih lobster baru berhasil diamankan, dengan setiap box berisi lebih dari 24 plastik, dan tiap plastiknya memuat sekitar 200 ekor benih lobster.
Gudang tempat penyimpanan benih lobster tersebut dilaporkan memiliki 6 Kolam Besar Biru yang diduga berisi benih lobster. Selain itu, beberapa tersangka juga berhasil diamankan, di antaranya S, U, GP, M, IW, Sy, J, dan A (pemilik rumah).
"Totalnya, terdapat sekitar 177.600 benih lobster yang disimpan dalam 6 bak kolam fiber besar, dengan estimasi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp35.520.000.000," kata Kombes Pol Jojo Sutarjo.