KPU Beltim Lantik Anggota PPK Pilkada Serentak 2024

KPU Beltim melantik dan mengambil sumpah Anggota PPK di 7 Kecamatan se Kabupaten Beltim, Kamis 16 Mei 2024--

Anggota PPK sendiri akan mulai bekerja sejak tanggal dilantik yakni 16 Mei 2024 dan akan mengakhiri masa tugas pada tanggal 27 Januari 2025. Masing-masing Kecamatan terdapat 5 orang anggota PPK dan memiliki kantor di Kecamatan.

Hadir dalam kegiatan pelantikan anggota PPK antara lain komisioner KPU Beltim, Ketua Bawaslu Beltim, Sekda Beltim dan sejumlah forkopimda. Pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh tamu undangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan