KPU Beltim Lantik Anggota PPK Pilkada Serentak 2024

KPU Beltim melantik dan mengambil sumpah Anggota PPK di 7 Kecamatan se Kabupaten Beltim, Kamis 16 Mei 2024--

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - KPU Beltim melantik dan mengambil sumpah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 Kecamatan se Kabupaten Beltim, Kamis 16 Mei 2024. Mereka yang diambil sumpah merupakan nama-nama yang telah mengikuti serangkaian seleksi tertulis dan wawancara untuk perhelatan Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Beltim Marwansyah menegaskan bahwa penting bagi anggota PPK yang dilantik agar dapat menjalankan amanah dan tanggungjawab sebagaimana tugas wewenang dan kewajiban.

"Kali ini bapak ibu PPK sudah dilantik sehingga sesuai tugas wewenang dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang diharapkan bisa melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada," pesan Marwansyah.

Ia juga berharap agar anggota PPK memiliki komitmen agar Pilkada berkualitas dengan cara bersungguh-sungguh menjalankan peraturan di setiap tahapan kegiatan.

"Harapan kami, ini tentunya bisa menjadi komitmen bapak ibu PPK yang bertugas di Kecamatan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024," harapnya.

Marwansyah menyatakan pelaksanaan Pilkada serentak juga dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Setidaknya ada sebanyak 514 Kabupaten dan Kota serta 37 Provinsi akan memilih pemimpin di berbagai daerah.

BACA JUGA:Pendaftaran Bujang Dayang Beltim 2024 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Kebanggaan SMAN 1 Manggar, Ferdinand Mirzan Jawarai Lomba Essay Nasional 2024

"Pemilihan Kepala Daerah Beltim bagian dari pemilihan serentak se Indonesia sebanyak 514 Kabupaten Kota dan sedikitnya 37 Provinsi akan melaksanakan pemungutan dan pengitungan suara sesuai tahapan dan jadwal PKPU yakni tanggal 27 Nov 2024," sebut Marwansyah.

Jika mengacu pada tanggal pelantikan PPK maka pemilihan Kepala Daerah hanya tersisa waktu 195 hari. Tentu saja sebagaimana tahapan yang telah disusun, PPK harus bekerja keras agar tidak ada kendala berarti pada hari pelaksanaannya.

"Jika dihitung mundur hanya tersisa 195 hari. Untuk itu pada seluruh anggota PPK agar nantinya siap bekerja mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada agar pemilihan kepala daerah 2024 di Beltim bisa berlangsung lancar dan damai sebagaimana pelaksanaan pemilu 2024 yang sudah kita laksanakan," ujar Marwansyah.

"Selamat atas terpilihnya bapak ibu sebagai anggota PPK," tandasnya.

BACA JUGA:Partisipasi Peserta Lomba Bertutur SD di Beltim Turun

BACA JUGA:Pemkab Beltim Manfaatkan MBJR untuk Promosikan Wisata

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan