Ketua DPRD Belitung Desak Polisi, Usut Tuntas Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori--
TANJUNGPANDAN - BELITONGEKSPRES.COM, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori, menyerukan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang dilakukan oleh YL istri seorang pengusaha di daerah tersebut.
"Kami mendesak agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus pemukulan (penganiayaan) terhadap seorang anak di bawah umur yang masih bersekolah di kelas 2 SMP," pinta Ansori pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Ansori menjelaskan bahwa insiden pemukulan terhadap anak di bawah umur tersebut telah menyebar luas di media sosial dan diketahui oleh masyarakat secara umum. Oleh karena itu, kasus ini harus ditangani secara tuntas oleh kepolisian untuk menegakkan keadilan.
Lebih lanjut, Ansori menyebut bahwa pihak keluarga anggota DPRD Belitung telah secara resmi melaporkan kejadian penganiayaan anak tersebut ke Polres Belitung beberapa waktu lalu.
"Kasus ini telah menarik perhatian publik, oleh karena itu, pihak kepolisian harus memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, terutama karena korban adalah seorang anak di bawah umur," tambahnya.
BACA JUGA:Sambut HJKT 2024, Pj Bupati Belitung Yuspian Intruksikan Pasang Payung Lilin
BACA JUGA:BBC Siap Sambut Event Tour de Belitong 2024, Jalin Silaturahmi dan Latihan Bersama
Ansori menekankan bahwa kejadian ini juga dapat berdampak negatif terhadap citra Belitung sebagai daerah yang aman dan tenteram. "Insiden semacam ini jarang terjadi di Belitung, namun peristiwa beberapa hari yang lalu telah menggemparkan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Ansori menegaskan bahwa desakan tersebut bukan semata-mata karena korban merupakan anak dari seorang anggota DPRD Belitung. Melainkan lebih kepada prinsip keadilan objektifitas terhadap tindakan pemukulan terhadap anak di bawah umur itu.
"Ini bukan hanya masalah hubungan kolegial kami (DPRD Belitung) dengan keluarga korban. Akan tetapi, tentang mengutuk tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan tindakan main hakim sendiri," tegasnya.
Ansori kembali menegaskan bahwa kasus penganiayaan anak di bawah umur ini harus dijadikan pembelajaran bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan harapan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
BACA JUGA:Polres Belitung Diminta Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Anak
BACA JUGA:Anak Anggota DPRD Belitung Korban Penganiayaan, Istri Pengusaha Minyak Tidak Mau Minta Maaf?
"Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Saat menghadapi masalah, kita harus menghindari tindakan main hakim sendiri dan lebih fokus pada perlindungan anak di bawah umur," pungkas politisi PDI Perjuangan Belitung itu.