Penggerebekan Timah di Rumah Buyung, Kejari Belitung Masih Teliti Berkas Tahap 1 Tersangka

Tersangka Aloy dan barang bukti saat diamankan Polres Belitung--

BACA JUGA:Kejadian di Pasar Berehun, Emak-emak Jambret Kalung Emas Anak, Berakhir Damai di Polres Belitung

"AA alias Aloy diamankan disalah satu rumah yang berada di Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Belitung usai diketahui melakukan pemanggangan timah tanpa izin,"kata Kombes Pol Jojo Sutarjo Kamis 21 Maret 2024.

Kombes Jojo menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi mengenai dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan mineral timah di Kawasan Desa Air Merbau.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Sat Reskrim Polres Belitung langsung mendatangi lokasi. Setelah itu melakukan pengecekan kerumah yang diduga tempat penampungan dan pengelolaan tersebut.

"Saat pengecekan, didapati AA alias Aloy baru selesai melakukan pemanggangan timah menggunakan drum besi belah,"jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan. Yakni melakukan pemeriksaaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti lain. 

"Untuk pelaku dan barang yang diduga terkait dengan penampungan dan pengolahan mineral timah ini sudah diamankan di Mapolres Belitung guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan