Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Menteri Agama Berikan Penjelasan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas--Antaranews.com

Pelunasan tahap kedua, kata dia, dibuka untuk jamaah yang memenuhi kriteria yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama.

Kemudian, pendamping bagi jamaah calon haji lanjut usia, jamaah penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah, dan pendamping bagi jamaah disabilitas.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan