Polri Sita Sabu Seberat 3,78 Ton, Kokain 11,45 Ton, dan Ekstasi Sebanyak 1,2 Juta Butir
Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.--
BELITONGEKSPRES.COM, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Selama delapan bulan terakhir, tindakan yang dilakukan berhasil menyelamatkan sebanyak 29,1 juta jiwa dari bahaya narkoba.
“Ditinjau dari pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN Polri telah berhasil menyelamatkan 29,1 juta jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kepala Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 6 Mei.
Jenderal polisi bintang dua tersebut menjelaskan bahwa dari tanggal 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024, Satgas P3GN Polri dari tingkat Bareskrim dan wilayah telah berhasil menangkap sebanyak 28.382 tersangka kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.333 tersangka sedang dalam proses penyidikan, sementara 5.049 tersangka sedang menjalani proses rehabilitasi.
Selama periode tersebut, kata Asep, Satgas P3GN Polri telah menerbitkan sebanyak 19.098 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, terdapat 10 kasus menonjol yang telah berhasil diungkap.
BACA JUGA:Kasus Mutilasi Istri di Ciamis, Sang Suami Terlilit Utang 100 Juta Lebih
BACA JUGA:Menteri Perdagangan Beri Pesan pada Pelaku Jastip Agar Taat Bayar Pajak
“Salah satunya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dengan modus operandi dimasukkan ke dalam kaleng susu bayi berat total 20 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara,” kata Asep.
Selama periode tersebut, barang bukti yang disita mencakup sabu seberat 3,78 ton, ekstasi sebanyak 1.226.404 butir, ganja seberat 1,78 ton, kokain seberat 11,34 ton, tembakau gorila sebanyak 141,4 kilogram, ketamine seberat 32,27 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sejumlah 8.103.730 butir.
Asep menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam upaya menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan arahan Presiden dan Kapolri.
“Kami tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam upaya penanggulangan peredaran narkoba, baik di tingkat Mabes maupun Polda jajaran, juga masyarakat yang sudah membantu kami,” pungkasnya.