Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp37,31 Triliun, Jumlah Penerima Sebanyak 9,95 Juta Pedagang Kecil

Ilustrasi pedagang kecil (Dok.JawaPos.com)--

"Jenis komoditi atau barang yang diproduksi atau yang dijual tidak tetap, atau berganti sewaktu-waktu. Tempat menjalankan usaha bisa berpindah sewaktu-waktu, serta pengelolaan keuangan pribadi dan keuangan usaha belum dipisahkan," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan