DJ East Black Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya, Polisi Ungkap Motifnya

Tersangka dugaan penyebar foto syur mantan kekasihnya, East Blake disebut menyerahkan diri ke polisi.-Istimewa---

BACA JUGA:KKB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, 1 Warga Sipil Tewas Tertembak

BACA JUGA:Demo Buruh May Day, Istana Tegaskan Jokowi Tak Kabur dari Jakarta

Diungkapkannya, kini East Blake disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

East Blake saat ini telah ditahan di Polres Metro Jakut. 

Disebutkannya, polisi bakal mengungkap kasus itu secara gamblang saat rilis yang bakal dilakukan besok, Jumat 3 Mei 2024.

"Besok dirilis," sebutnya.

Berdasarkan postingan korban yang merupakan mantan kekasihnya berinisial ARP (24) di sosial media Instagram, tampak dirinya telah membuat laporan polisi.

Dirinya melaporkan sang mantan tentang pornografi dengan Pasal UU Nomor 44 tahun 2008.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan