DJ East Black Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya, Polisi Ungkap Motifnya
Tersangka dugaan penyebar foto syur mantan kekasihnya, East Blake disebut menyerahkan diri ke polisi.-Istimewa---
BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan penyebar foto syur mantan kekasihnya, East Blake disebut menyerahkan diri ke polisi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gideon Arif Setyawan mengatakan East Blake awalnya didatangi ke rumahnya di Cawang, Jakarta Timur. Namun yang bersangkutan tidak ada.
"Pelaku didatangi kerumahnya di Cawang dan tidak berada di rumah. Pelaku kooperatif dan datang sendiri ke penyidik dan kini status dalam penahanan," katanya kepada awak media, Kamis 2 Mei 2024.
Disebutkannya, East Blake dipolisikan ARP ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2129/IV/2024/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 April 2024.
Sementara, motif Disk Jockey (DJ) East Blake sebarkan foto syur mantan kekasihnya diungkap.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi ASN Kemungkinan Terlambat, Banyak Instansi Belum Isi Rincian Formasi CPNS-PPPK
BACA JUGA:Microsoft Investasi Rp28 Triliun di Indonesia, Diharapkan Percepat Pembangunan Smart City di IKN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan East Blake disebut kesal karena hubungannya dengan ARP tidak baik.
"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Polres Jakut. Antara korban dan terlapor pernah dekat, kemudian ada percekcokan. Kemudian, terlapor merasa kesal karena hubungannya sudah tidak baik. Akhirnya mengancam korban, akan menyebarkan gambar-gambar kurang pantas," bebernya.
Diungkapkannya, tersangka diduga menyebar foto ARP di akun Instagram korban.
"Kejadian sekitar 17 April, korban laporan 20 April. Ketika sebarkan foto video bermuatan asusila di Instagram korban," ungkapnya.
Sebelumnya, Disk Jockey (DJ) yang terkenal dengan nama East Blake diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
Ade menuturkan DJ itu diamankan karena diduga menyebar foto syur mantan kekasihnya.
"Benar (ditangkap)," tuturnya.