Hati-hati! Ada Pengalihan Lalu Lintas Pembangunan Jembatan di Desa Tanjung Tinggi Sijuk

Pengalihan lalu lintas pembangunan Jembatan Air Sei Baru I di Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk, Belitung -ist-

SIJUK, BELITONGESKPRES.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melalui Satker PJN Wilayah II PPK 2.1 Provinsi Bangka Belitung (Babel) laksanakan penggantian Jembatan Air Sei Baru I di Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Muhammad Sajjad selaku PPK 2.1 mengungkapkan, proyek pembangunan Jembatan Air Sei Baru I di Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk, kabupaten Belitung menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 23 miliar.

Oleh sebab itu, untuk mempercepat proses pengerjaan pembangunan jembatan tersebut akan ada pengalihan arus lalu lintas mulai tanggal 1 Mei sampai 31 Oktober 2024 mendatang.

"Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati jembatan sementara, hingga jembatan induk selesai dikerjakan," kata Sajjad kepada Belitong Ekspres Rabu 1 Mei 2024.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 12 Tersangka Kasus Kejahatan di Basel, Salah Satunya di Bawah Umur

BACA JUGA:Pengurus Askab PSSI Belitung Dikukuhkan, Hendra Caya Jabat Ketua

Kendaraan yang diizinkan melintasi jembatan sementara di ruas jalan Tanjung Kelayang - Tanjung Tinggi termasuk motor, kendaraan roda tiga, mobil penumpang, bus, mobil box dan pickup, serta truk kecil dengan berat maksimum 8 ton

Sedangkan untuk kendaraan yang dilarang melintasi jembatan yaitu truk tronton, truk engkel, truk trailer, truk mixer dan juga alat berat.

"Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi jembatan sementara. Untuk mengerjakan jembatan nanti akan selesai pada bulan Oktober. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan sementara waktu nanti," tutup Sajjad.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan