Kasus Korupsi Timah Babel, Pj Gubernur Tegaskan Pecat ASN yang Terlibat
Penjabat (Pj) Gubernur Babel Safrizal ZA (Foto Ist)--
BACA JUGA:Kasus KDRT Berakhir Tragis, Suami yang Bunuh Istri Tewas Tenggak Racun
BACA JUGA:Prestasi Gemilang Belitung dan Bateng, Raih Juara di Sungailiat 10-K
Penelusuran ASN Babel
Penelusuran yang dilakukan oleh Babel Pos mengungkap fakta mengejutkan terkait kalangan PNS dan pejabat ESDM di Babel yang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Ternyata, penyidikan tidak hanya melibatkan pejabat, tetapi juga menyoroti pembentukan perusahaan boneka yang diduga melibatkan keterlibatan PNS dalam manajemennya. Ini menimbulkan keprihatinan karena aturan melarang keterlibatan aktif PNS dalam perusahaan.
Dalam menghadapi hal ini, Penjabat Gubernur Babel, Safrizal ZA, dengan tegas menyatakan sikapnya. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku bagi kalangan PNS.
Safrizal ZA menekankan bahwa PNS yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi timah akan dipecat tanpa pandang bulu. Langkah ini menegaskan komitmen untuk membersihkan korupsi di kalangan birokrasi Bangka Belitung.