Rumah Jadi Laboratorium Narkoba, Polisi Sebut Kasus Pertama dalam Kejahatan Narkoba di Indonesia

Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yustisia saat di lokasi TKP, Sentul, Jawa Barat, Selasa (30/4/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya--

BELITONGEKSPRES.COM, Kepolisian mengumumkan penemuan sebuah rumah yang dimanfaatkan sebagai laboratorium narkoba di Komplek Perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Penemuan ini menandai kasus pertama dalam sejarah kejahatan narkoba di Indonesia yang melibatkan penggunaan rumah sebagai laboratorium.

Dikutip dari ANTARA, AKBP Malvino E. Yustisia, Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ini adalah kasus pertama di Indonesia di mana produksi narkoba dilakukan dari tahap awal hingga menjadi produk jadi, termasuk tembakau sintetis (MDMP-4en) jenis Pinaca.

"Rumah ini adalah yang menjadi pertama kali di Indonesia dimana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis (MDMP-4en) jenis Pinaca," ujar Kepala Subdirektorat (Subdit) III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yustisia saat ditemui di Jakarta, Selasa 30 April.

Malvino mengungkapkan bahwa temuan ini terjadi setelah melakukan pemeriksaan ulang di lokasi kejadian, yang juga melibatkan pemeriksaan terhadap bahan-bahan dan peralatan yang digunakan oleh para tersangka.

BACA JUGA:Timnas AMIN Resmi Dibubarkan Usai Gelaran Halal Bihalal di Kediaman Anies Baswedan

BACA JUGA:Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

"Olah TKP juga untuk melakukan pengecekan bahan-bahan dan peralatan-peralatan yang digunakan oleh para tersangka," ungkapnya.

Beberapa tersangka yang terlibat dalam produksi narkoba telah berhasil ditangkap, termasuk pengendali, pemodal, tukang racik, pemasar, tempat penyimpanan bahan baku, dan pembeli bahan baku yang sudah jadi. Mereka telah menyewa rumah tersebut selama sekitar enam bulan. 

Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan informasi lebih lanjut, termasuk hasil pemeriksaan dari Puslabfor, untuk memperoleh detail yang lebih rinci.

"Untuk lebih lengkap nanti kita sampaikan lebih detailnya karena kita masih mengumpulkan juga nanti kita meminta keterangan dari Puslabfor, dan hasilnya apa nanti kita akan sampaikan lebih detail," ujarnya.

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus produksi narkoba ini setelah melakukan penggerebekan pada hari Minggu, 28 April. Kasus ini bermula dari pengembangan kasus penangkapan pembeli dan pengedar narkoba di kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang memiliki inisial G dan B.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan