Anies-Muhaimin Hadir di KPU Saat Penetapan Pasangan Presiden Terpilih, Beri Legitimasi Hasil Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Calon Presiden dan Wakil Presiden no urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)--
Dia menyebutkan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan sehubungan dengan pembacaan putusan MK pada Senin, 22 April, yang menolak seluruh permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.