Bawaslu Belitung Mulai Awasi Tahapan Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar --

"Dengan memperhatikan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU, Bawaslu wajib mengawasi ketaatan terhadap waktu dan tanggal yang telah ditetapkan. Jika ada pelanggaran administratif terhadap tahapan Pilkada, hal tersebut akan menjadi perhatian Bawaslu dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur penanganan pelanggaran Pilkada serentak," tambahnya.

Selanjutnya, Aris menambahkan bahwa Bawaslu, seiring dengan tahapan yang ada, juga akan melakukan proses rekrutmen untuk Badan Adhoc Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kecamatan (PKD) ke depannya.

"Kami saat ini sedang menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu pusat, yang kemungkinan akan dikeluarkan dalam beberapa hari ke depan. Setelah petunjuk teknis untuk Badan Adhoc Panwascam dan PKD diterbitkan, Bawaslu akan segera mengumumkan proses rekrutmennya," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan