Menpan RB Sebut ASN yang Pindah ke IKN Diberikan Tunjangan Khusus Satu Unit Apartemen Sebagai Hunian

Menpan RB Abdullah Azwar Anas: Pemerintah telah menyiapkan tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibukota Nusantara (IKN).-Disway.id/Anisha Aprilia---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyusun tunjangan khusus untuk para aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibukota Nusantara (IKN).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, saat ini tunjangan tersebut sedang dibahas bersama Presiden Jokowi.

"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus ASN yang jadi pioneer pindah. Tunjangannya seperti apa akan kita bahas di ratas menunggu arahan Presiden karena kita akan melaporkan skema-skema insentifnya seperti apa," ujar Azwar di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024.

Anas juga menyatakan bahwa selain tunjangan khusus, para ASN yang pindah ke IKN akan diberikan satu unit apartemen sebagai hunian.

BACA JUGA:Tersangka Penyelundupan Sabu Seberat 19 Kg dari Malaysia Ditangkap Bareskrim Polri

BACA JUGA:Urutan 5 Daerah Terkaya di Sumatera Berdasarkan PDRB

"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen, bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing itu adalah bagian kebijakan tambahan yang nanti akan kami jelaskan di belakang," tambahnya.

Pemerintah telah menyiapkan total 47 tower hunian untuk ASN di IKN. Dari jumlah tersebut, 12 tower rumah susun diperkirakan akan selesai pada Juni 2024.

Sementara itu, sisanya diharapkan akan rampung pada Desember 2024.

"Pada 2024 ini kita kurasi terus dengan menteri PUPR targetnya 47 tower. 1 tower diisi 60 unit, 1 unit kurang lebih 98 meter persegi, jadi yang pindah tahun pertama ini akan mendapat fasilitasbagus, terus gede 98 meter persegi cukup luas dan sangat bagus juga view nya kemarin kita lihat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan