Penanganan Perkara Kejari, BUMD Beltim Berpotensi Rugikan Negara Rp5 Miliar

Kajari Beltim Dr Rita Susanti--

Karena itu, ia berharap capaian pencapaian kinerja sepanjang tahun 2023 merupakan momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum.

“Penanganan perkara di Kabupaten Beltim tidak banyak tapi selama 2 bulan ini sudah semakin banyak peningkatan, biasanya 5 perkara, sekarang jadi 10 perkara,” ujar Rita.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan