Kapolri Jenderal Listyo Sigit Siap Jika Dipanggil Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-Disway.id/Anisha Aprilia---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi telah menarik perhatian sejumlah aparatur negara, termasuk kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan kesiapannya jika dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan sengketa Pemilu 2024.

"Alhamdulillah kalau nanti hakim MK mengundang, dengan senang hati saya akan hadir," ujar Listyo usai menghadiri acara buka puasa bersama TNI dan Polri di Lapangan Bhayangkara, Selasa, 2 April 2024.

Mantan Kabareskrim tersebut menegaskan komitmennya untuk mematuhi aturan dan konstitusi.

"Kita akan taat kewenangan konstitusi," tambahnya.

BACA JUGA:Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Sita 2 Mobil Mewah dan Barang Bukti Elektronik

BACA JUGA:Guru Besar IPB Ungkap Kenaikan Harga Beras Dipengaruhi Penyaluran Bansos pada Pemilu 2024

Sebelumnya, Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, telah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta pemanggilan Kapolri guna memberikan kesaksian dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024.

"Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," beber Todung saat ditemui awak media di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Menurut Todung, kehadiran Kapolri dalam persidangan sangat penting karena banyak anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam intimidasi dan masalah lain terkait Pilpres 2024.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan