Menteri P2MI Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Percaya Tawaran Kerja Luar Negeri di Medsos
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat dijumpai di Balai Kota, Rabu (29/10/2025)-Lifia Mawaddah Putri-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja di luar negeri yang tersebar di media sosial. Ia menegaskan, banyak di antara lowongan tersebut ternyata tidak resmi dan justru berujung pada penipuan atau perdagangan manusia.
Mukhtarudin menekankan bahwa masyarakat sebaiknya hanya mencari informasi resmi melalui laman siskop2mi.bp2mi.go.id milik BP2MI. Melalui sistem itu, publik bisa memeriksa negara tujuan penempatan resmi, perusahaan penyalur yang terdaftar, hingga syarat legalitasnya.
Data SISKOP2MI mencatat, sejak 2023 hingga 2025, sudah ada lebih dari 4.000 warga Jakarta yang diberangkatkan secara legal untuk bekerja di luar negeri. Mukhtarudin menyebut, perusahaan yang telah terakreditasi di sistem tersebut dinilai aman dan memenuhi standar pelindungan pekerja migran.
Ia juga menegaskan bahwa Kamboja dan Myanmar bukan negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia. Bila ada warga yang tetap berangkat ke sana, maka keberangkatan itu bersifat ilegal dan biasanya difasilitasi oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi dari BP2MI.
BACA JUGA:Cak Imin Tegaskan Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:Menteri PPMI: Negara Siap Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Daerah Konflik
“Kalau ada yang sudah terlanjur berangkat dan menjadi korban penipuan, pemerintah akan hadir untuk membantu, melindungi, dan memulangkan mereka. Prinsipnya, yang berangkat ilegal tetap akan kita pulangkan, kalau tidak mau, kita paksa pulang,” ujar Mukhtarudin tegas.
Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya penawaran kerja luar negeri lewat media sosial, yang kerap menggunakan modus gaji tinggi, biaya murah, dan penempatan cepat. Mukhtarudin mengingatkan, tawaran seperti itu perlu dicurigai, apalagi bila tidak mencantumkan nama perusahaan dan nomor izin resmi penyalur tenaga kerja.
Langkah pemerintah melalui P2MI dan BP2MI saat ini difokuskan pada penguatan literasi migrasi aman serta digitalisasi sistem rekrutmen tenaga kerja agar masyarakat mudah memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan.
Mukhtarudin menegaskan, keberangkatan resmi dan legal bukan hanya soal dokumen, tapi soal keselamatan dan masa depan pekerja migran. “Jangan korbankan nyawa hanya karena tergiur iming-iming palsu di media sosial,” ujarnya. (ant)