Permohonan Timnas AMIN, Yusril: Dipenuhi Narasi dan Asumsi Berlebihan

Yusril Mengatakan Permohonan Timnas AMIN Kebanyakan Narasi dan Asumsi -Antaranews.com---

BELITONGEKSPRES.COM, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti permohonan yang diajukan oleh tim hukum Timnas AMIN dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), mengungkapkan bahwa isi permohonan tersebut dipenuhi dengan banyak narasi dan asumsi.

"Kami telah memperhatikan dengan seksama penyampaian permohonan yang sangat bersemangat ini. Secara inti, kami menilai bahwa permohonan tersebut lebih banyak mengandalkan narasi, asumsi, dan hipotesa daripada menyajikan bukti konkret," ujar Yusril setelah persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu.

Menurutnya, salah satu anggota tim pembela, OC Kaligis, menggarisbawahi bahwa narasi dan asumsi bukanlah bentuk bukti yang kuat, melainkan hal-hal yang harus diuji kebenarannya serta masih memerlukan bukti konkret.

"Yang telah disampaikan sebelumnya adalah hal-hal yang seharusnya membutuhkan bukti yang lebih kuat, atau setidaknya dapat diduga. Lebih banyak opini dan narasi yang disajikan dibandingkan dengan fakta-fakta dan bukti yang mendukung," tambah Yusril.

BACA JUGA:TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 2, Minta PSU Pada 26 Juni

BACA JUGA:Gibran Nyatakan Susunan Kabinet Pemerintahan Ada di Prabowo, Jokowi Hanya Beri Masukan

Mengenai respons terhadap permohonan Anies-Muhaimin, Yusril menyatakan bahwa ia dan timnya akan memberikan jawaban pada Kamis, 28 Maret 2024.

"Kami telah menyiapkan respons kami, mengkaji dengan matang, dan besok sebelum sidang kami akan menyampaikan tanggapan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dalam persidangan pada Rabu pagi mengungkapkan dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu pengacara yang juga anggota tim hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto, menyinggung berbagai dugaan kecurangan, termasuk dukungan dari lembaga kepresidenan, potensi pelanggaran terhadap independensi institusi penyelenggara pemilu, manipulasi aturan persyaratan pencalonan, penggunaan aparat negara, dan distribusi bantuan sosial.

Bambang menjelaskan bahwa berdasarkan beberapa riset, terlihat adanya korelasi antara intervensi bantuan sosial dan penggunaan aparat negara dengan peningkatan suara yang signifikan bagi Prabowo pada Pemilihan Umum 2024 dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

BACA JUGA:Gajar Putuskan Untuk Berada di Luar Pemerintahan, Tak Akan Isi Jabatan Menteri

BACA JUGA:Prabowo Sebut di Pemerintahannya Tidak Ada Kompromi dengan Korupsi

Contoh yang disebutkan adalah peningkatan suara yang mencolok di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, di mana Prabowo-Gibran berhasil mencapai 75,39 persen suara pada Pemilu 2024, sementara pada Pemilu 2019 hanya meraih 9,01 persen dan pada 2014 hanya 21,91 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan