Kasus Penyelundupan Timah di Babel Terus Berulang, 7 Ton Barang Bukti Diamankan
Barang bukti pasir timah yang akan diselundupkan dari perairan Basel berhasil diamankan Tim Trisula Unit Intel Lanal Babel dan Pos TNI AL Sadai--(Foto: Ilham/Babel Pos)
TOBOALI, BELITONGEKSPRES.COM – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) keluar negeri terus terulang dan kembali digagalkan aparat.
Aksi ilegal yang seolah tak pernah berhenti ini menjadi bukti bahwa praktik mafia timah masih marak. Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah tegas pemberantasan tambang liar dan penyelundupan timah ilegal.
Kali ini, sebuah kapal kayu yang menyamar sebagai kapal pengangkut ikan fermentasi dan terasi berhasil diamankan di perairan Pengaram, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Di dalam kapal tersebut, ditemukan sebanyak 143 karung pasir timah seberat sekitar tujuh ton yang rencananya akan diselundupkan ke luar negeri.
BACA JUGA:Polres Belitung Buru Otak Penyelundupan 15 Ton Timah, Diduga Libatkan Oknum Aparat
Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan Tim Trisula Unit Intel Lanal Babel dan Pos TNI AL Sadai, yang bergerak setelah menerima laporan intelijen terkait aktivitas ilegal di perairan Tukak Sadai.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, SE., M.Tr.Opsla, membenarkan adanya penangkapan pasir timah tersebut.
“Iya benar, ada sekitar 143 kampil (karung,red) pasir timah yang kita amankan. Barang itu akan diselundupkan ke luar negeri menggunakan kapal kayu dengan dalih membawa bahan makanan seperti ikan fermentasi dan terasi,” ungkap Ipul dilansir dari Babel Pos, Minggu (5/10/2025).
Menurut Ipul, kasus ini berawal ketika Tim Trisula Lanal Babel mendapatkan informasi bahwa sebuah kapal kayu bernama KM Beta Jaya 02 tengah memuat pasir timah ilegal dan bersiap berlayar ke luar negeri.
BACA JUGA:Kapolda Babel Siap Kawal Unjuk Rasa di PT Timah: Berangkat Sehat, Pulangpun Aman
Tim kemudian melakukan penyisiran menuju titik koordinat 3°00'13" S, 106°70'00" T di sekitar perairan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Babel.
Setibanya di lokasi, aparat menemukan kapal kayu dimaksud tengah berlabuh dengan muatan mencurigakan. Namun, diduga informasi operasi telah bocor, sehingga para anak buah kapal (ABK) sudah terlebih dahulu menyiapkan speed boat untuk melarikan diri.
“Sebelum anggota tiba, diduga informasi bocor. Mereka sudah siap dengan speed untuk kabur,” kata Danlanal Babel.
Petugas sempat berusaha melakukan pengejaran terhadap speed boat yang digunakan para ABK untuk melarikan diri. Namun jarak yang terlalu jauh dan keterbatasan kecepatan perahu petugas membuat pengejaran tidak berhasil. Para pelaku pun melarikan diri meninggalkan kapal dan muatan pasir timah di lokasi kejadian.