Pemkab Beltim Targetkan 39 KDMP Berdiri Januari 2026, Segini Modal Awalnya
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkop UKM) Beltim, Gustaf Pilandra--(Diskominfo SP Beltim)
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menegaskan target seluruh desa di wilayahnya harus sudah memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) paling lambat Januari 2026.
Program ini diproyeksikan sebagai motor penggerak ekonomi desa, namun sejumlah kendala masih menghantui, terutama terkait kesiapan pengurus dan pemahaman regulasi.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih yang digelar Rabu (24/9/2025) di Ruang Rapat Satu Hati Bangun Negeri, Sekretariat Daerah Beltim.
Agenda rapat difokuskan untuk menyamakan persepsi, menguatkan komitmen, dan menyelaraskan arah kebijakan antara pemerintah desa dengan pengelola KDMP.
BACA JUGA:Revitalisasi SDN 5 Simpang Renggiang Beltim Rp1 Miliar Lebih, 8 Kelas Segera Direhab
“Hasil rakor ini akan kita jadikan kesimpulan bersama. Intinya kita ingin percepatan, sehingga pembentukan KDMP di Kabupaten Beltim benar-benar bisa terealisasi Januari 2026,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkop UKM) Beltim, Gustaf Pilandra, dikutip dari rilis Diskominfo SP.
Modal Awal Hingga Rp500 Juta
Gustaf menjelaskan, para pengurus KDMP diminta segera mengurus proposal pengajuan bantuan permodalan bagi unit usaha masing-masing. Untuk tahap awal, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah menyiapkan skema dukungan modal hingga Rp500 juta per koperasi.
“Selama ini kendala terbesar ada pada permodalan. Sekarang perbankan sudah siap membantu. Sementara itu, modal awal dari koperasi tetap berasal dari simpanan wajib dan simpanan pokok anggota. Karena itu kami mendorong setiap KDMP merekrut anggota sebanyak-banyaknya,” tegasnya.
BACA JUGA:Revitalisasi SDN 5 Simpang Renggiang Beltim Segera Terwujud! Perjuangan Panjangnya Sejak 2022
Tantangan Regulasi dan Pemahaman
Meski regulasi dan petunjuk teknis pembentukan KDMP sudah tersedia, Gustaf mengakui masih banyak kepala desa dan pengurus koperasi yang belum memahami aturan secara menyeluruh. Hal ini memicu kekhawatiran sebagian pihak bahwa koperasi akan sulit berkembang jika dasar pemahaman tidak kuat.
“Memang ada sejumlah isu yang sempat beredar, tapi sebagian besar keliru. Sosialisasi ini penting agar persepsi yang salah bisa diluruskan. Kami ingin memastikan semua pihak satu pandangan demi keberhasilan KDMP,” kata mantan Kepala Dinas Kominfo Beltim tersebut.
Dengan target 39 KDMP berdiri pada awal 2026, Pemkab Beltim berharap program ini menjadi tonggak baru dalam penguatan ekonomi desa serta wadah kolaborasi masyarakat dalam mengelola usaha produktif.***