Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

PAN Ajukan Permohonan Penghentian Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya ke Sekjen DPR

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio-Fath Putra Mulya-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI menegaskan telah mengajukan permohonan resmi agar pembayaran gaji, tunjangan, serta fasilitas DPR RI untuk dua anggotanya yang dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dihentikan sementara. Permintaan ini telah diajukan ke Sekretariat Jenderal DPR RI serta Kementerian Keuangan sebagai bentuk komitmen PAN terhadap integritas, transparansi, dan akuntabilitas di parlemen.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyebut langkah ini menjadi wujud tanggung jawab partai dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menegaskan, penghentian gaji dan fasilitas hanya berlaku selama status nonaktif tersebut berjalan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan, dengan prosedur yang adil dan transparan.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN secara resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI per 1 September 2025. Keputusan tersebut diumumkan lewat siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu. 

PAN menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas para kadernya di DPR RI dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusional.

BACA JUGA:Fraksi Gerindra Setuju Stop Tunjangan DPR, Kunjungan ke Luar Negeri Dilarang

BACA JUGA:Kursi DPR Ahmad Sahroni Kosong, Ini Calon yang Berpeluang Gantikan Posisinya

Melalui keterangan resmi, PAN juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, sabar, dan mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan