Kursi DPR Ahmad Sahroni Kosong, Ini Calon yang Berpeluang Gantikan Posisinya
Ahmad Sahroni saat mengikuti Rapat dengan KPK di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025)-Dery Ridwansah-JawaPos.com
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat mengikuti Rapat dengan KPK di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
BELITONGEKSPRES.COM - DPP Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni, Anggota Komisi I DPR RI, dan Nafa Urbach, Anggota Komisi IX DPR RI, terhitung mulai Senin 1 September 2025. Kebijakan ini diumumkan lewat surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan disampaikan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim dalam keterangan pers, Minggu 31 Agustus.
Hermawi menegaskan keputusan ini merupakan langkah politik yang diambil untuk menjaga marwah partai sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap gerakan politik NasDem harus berpijak pada aspirasi rakyat sesuai amanat konstitusi. Surya Paloh juga menekankan pentingnya menjadikan suara masyarakat sebagai pedoman utama perjuangan partai.
Dengan adanya penonaktifan ini, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan diberlakukan. PAW akan mengisi kekosongan kursi anggota dewan dengan calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.
Ahmad Sahroni berasal dari Dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Pada Pemilu 2024, selain Sahroni, ada tujuh caleg NasDem lain dari dapil tersebut. Dari jumlah suara yang diperoleh, Yusriah Dzinnun menjadi calon terkuat menggantikan Sahroni melalui PAW karena meraih 21.238 suara, tertinggi setelah Sahroni.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Anggota DPR Dinonaktifkan Partai Akan Dicabut Keanggotaannya
BACA JUGA:MUI Ingatkan Penjarahan Langgar Hukum Negara dan Agama, Diminta Kembalikan ke Pemiliknya
Keputusan penonaktifan Sahroni juga tidak lepas dari kontroversi ucapannya yang menyebut pihak-pihak yang ingin membubarkan DPR sebagai “paling tolol sedunia”. Pernyataan itu memicu kemarahan publik hingga berujung pada aksi penjarahan rumahnya di kawasan Swasembada, Tanjung Priok. (jpc)