Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Tes DNA Selesai, Kubu Lisa Mariana Terima Putusan CA Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

Pengacara Lisa Mariana, Bertua Hutapea (kedua kanan) dan Jhonboy Nababan (kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025)-Nadia Putri Rahmani/am-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan menerima hasil tes DNA yang menegaskan bahwa CA, bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pengacara Lisa, Jhonboy Nababan, menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim dan Pusdokkes Polri yang telah melaksanakan rangkaian tes secara profesional, mulai dari pengambilan sampel hingga keluarnya hasil. Ia menegaskan, pihaknya menghormati putusan ilmiah tersebut dan berharap hal ini bisa menjadi jalan keluar.

“Klien kami menerima apa pun hasilnya. Semoga dengan adanya tes DNA ini tidak ada lagi pihak yang saling menyudutkan. Ini masalah yang sensitif, jadi sebaiknya dijadikan solusi, bukan menambah persoalan,” ujar Jhonboy di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

BACA JUGA:Hasil Tes DNA Keluar, Putri Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

BACA JUGA:KPK Geledah 3 Kantor Asosiasi Haji dan 1 Rumah Milik Agen Perjalanan, Catatan Keuangan Ikut Disita

Ia juga memastikan bahwa proses tes DNA berjalan transparan tanpa ada rekayasa. Menurutnya, langkah ini seharusnya menjadi solusi baik bagi semua pihak agar polemik tidak semakin berlarut.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik serta manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025. Menyusul laporan tersebut, tes DNA dilakukan pada Kamis 7 Agustus.

Hasil resmi kemudian disampaikan oleh Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti. Ia menjelaskan, separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, sementara tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA Ridwan Kamil.

“Analisis membuktikan bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Sumy.

Ia menambahkan, hasil ini murni berdasarkan pemeriksaan ilmiah yang dilaksanakan sesuai standar keilmuan terbaik dan disampaikan secara apa adanya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan