Hasil Tes DNA Keluar, Putri Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Rubby Jovan-Antara
BELITONGEKSPRES.COM - Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil uji DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, pada Rabu 20 Agustus. Pemeriksaan yang dilakukan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memastikan bahwa DNA Ridwan Kamil tidak cocok dengan DNA putri Lisa Mariana berinisial CA. Artinya, CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim bahwa tidak ada kecocokan DNA atau bersifat non identik antara keduanya. Dengan temuan ini, penyidik akan melanjutkan proses hukum untuk memberikan kepastian terkait perkara yang sedang ditangani.
Kasus ini berawal dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ridwan Kamil menuduh Lisa Mariana melanggar sejumlah pasal di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), serta pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan tersebut kemudian diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.
BACA JUGA:Pemerintah Pertimbangkan Mengkaji Ulang Aturan Ekspor Kratom, Potensi Ekonomi Rp2 Triliun Lebih
BACA JUGA:Kasus Korupsi Haji, KPK Telusuri Dugaan Kuota Tambahan bagi Anggota DPR
Penyidik telah memanggil semua pihak terkait, termasuk Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Ketiganya menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025. Namun, pada saat pengumuman hasil pemeriksaan DNA, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana, yang juga dikenal sebagai selebgram, menyebarkan informasi di media sosial bahwa putrinya CA merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Klaim tersebut cepat menyebar dan menimbulkan sorotan publik, mengingat popularitas Ridwan Kamil yang cukup tinggi. (Jpc)