Tingginya Laporan Kekerasan Terhadap Anak, Menpan-RB dan KPAI Perkuat Integrasi & Perlindungan Terhadap anak
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kantor Kementerian PANRB, 15 Maret lalu. (Menpan)--
BELITONGEKSPRES.COM, Upaya untuk memberantas kekerasan terhadap anak di Indonesia menjadi semakin mendesak. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan memperkuat integrasi dan perlindungan terhadap anak.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa terdapat 17 ribu laporan kekerasan terhadap anak setiap tahunnya. Hal ini berarti, setiap jamnya setidaknya terdapat 1-2 kasus kekerasan terhadap anak.
Sebagai contoh, pada tanggal 15 Maret yang lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menerima audiensi dari Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai pentingnya memperkuat KPAI sebagai lembaga independen dalam melindungi hak-hak anak.
BACA JUGA:Pembatasan Pembelian Pertalite Segera Berlaku, Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
BACA JUGA:Pameran Eksklusif 10 Artefak Nabi Muhammad SAW di Batam
"Kami memahami urgensi dari penanganan kekerasan terhadap anak ini. Tentu perlu adanya integrasi dalam perlindungan maupun penanganan kekerasan terhadap anak. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” kata Anas.
Sementara itu, Ai Maryati, Ketua KPAI, mengungkapkan bahwa dari 17 ribu laporan kasus kekerasan dalam setahun, sekitar 60 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Lebih menyedihkan lagi, pelaku utama kekerasan ini adalah orang-orang dari lingkungan keluarga atau orang-orang terdekat sang anak.
Tantangan ini telah menyebabkan pencabutan mendadak terhadap laporan akhir, yang pada akhirnya menghambat penanganan kejahatan tersebut dan dirasa tidak optimal.
Ai, yang dikenal luas karena perjuangannya, menggarisbawahi bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap anak adalah bagian integral dari upaya melindungi aset bangsa. Oleh karena itu, diperlukan komitmen serius dalam mengawasi perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Terus Awasi Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Lebaran
BACA JUGA:Kemenaker Minta Karyawan Adukan Perusahaan Yang Mencicil Pembayaran THR
"Pengawasan dan perlindungan anak jadi satu sistem bernegara. Ingat, satu anak, satu hak, dan satu perlindungan," bebernya.
Pihak KPAI menegaskan bahwa anak-anak, terutama di Indonesia, merupakan investasi untuk masa depan, di mana merekalah yang akan menjadi penerima manfaat dari pembangunan yang sedang dilakukan saat ini.