DPRD Beltim Luncurkan Program “Raja Kampong”, Perkuat Fungsi Pengawasan & Aspirasi Publik
Sekretaris DPRD Beltim Fitri Zakiah resmi meluncurkan program Raja Kampong atau Rakyat Jaga Kampung Bersama Wakil Rakyat-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Sekretaris DPRD Belitung Timur (Beltim) Fitri Zakiah, mengungkapkan bahwa pihaknya resmi meluncurkan program Raja Kampong atau Rakyat Jaga Kampung Bersama Wakil Rakyat. Inisiatif ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan legislator dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah.
Menurut Fitri, program Raja Kampong menjadi bagian dari komitmen DPRD Beltim periode ini untuk mengoptimalkan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan.
“Kami ingin membuka diri kepada publik agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan maksimal, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, saat ditemui usai paparan inovasi Raje Kampong yang juga proyek perubahan diklatpim, Kamis (14/8/2025).
Fitri menjelaskan bahwa sebelumnya DPRD Beltim memiliki sistem penyaluran aspirasi bernama Sipedas, namun mekanismenya masih satu arah (one way). Masyarakat hanya dapat mengirimkan aspirasi, namun belum ada umpan balik atau pembaruan status secara daring.
BACA JUGA:Beltim Gratiskan BPJS Kesehatan untuk 1.167 Warga Miskin, In Pesan Bupati
BACA JUGA:Pemkab Beltim Gratiskan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin, Bupati Ajak Tetap Jaga Kesehatan
Melalui Raja Kampong, proses tersebut kini menjadi real-time dan transparan. Masyarakat dapat mengetahui apakah aspirasinya telah ditindaklanjuti, melihat progres penanganan, hingga hasil akhir dari pengaduan tersebut.
“Dengan Raja Kampong, tidak akan ada lagi miskomunikasi. Semua proses bisa dipantau langsung melalui website, tanpa perlu datang ke kantor DPRD,” tambah Fitri.
Mudah Diakses, Tanpa Instal Aplikasi
Raja Kampong berbasis web sehingga dapat diakses melalui alamat resmi DPRD Beltim tanpa instal aplikasi tambahan. Masyarakat cukup memasukkan alamat website, mengisi formulir aspirasi atau pengaduan, dan mendapatkan nomor tiket sebagai bukti pelaporan. Admin DPRD akan merespons laporan tersebut, dan pelapor bisa memantau progresnya kapan saja.
Program ini diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, sejalan dengan konsep parlemen modern yang lincah, kolaboratif, dan dekat dengan rakyat.***